Skip to content

Cara Buat dan Contoh Surat Keterangan Belum Menikah

featured-img

Sebagai warga negara Indonesia yang sudah tinggal dan menetap lama di Indonesia, Anda pasti memahami salah satu ciri khas negara Indonesia merupakan birokrasinya yang boleh dibilang cukup panjang.

Meski demikian boleh dikatakan birokrasi di pemerintahan Indonesia saat ini sudah cukup baik loh, dan banyak keperluan pengurusan surat yang dahulunya dilakukan dalam waktu lama bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

Salah satunya adalah cara buat dan contoh surat keterangan belum menikah. Di era reformasi birokrasi seperti saat ini, pembuatan surat keterangan belum menikah amatlah mudah. Biasanya surat keterangan belum menikah ini berfungsi untuk melamar pekerjaan, Yuk perhatikan cara-caranya!

Apa itu Surat Keterangan Belum Menikah?

Surat keterangan belum menikah, sesuai dengan namanya merupakan surat resmi yang dikeluarkan dan diresmikan oleh pejabat kelurahan yang menerangkan bahwa pembuatnya merupakan orang lajang, yang belum menikah.

Perlu dibedakan bahwa surat keterangan belum menikah merupakan surat yang berbeda dengan surat keterangan sanggup tidak menikah. Dimana surat keterangan sanggup tidak menikah menjelaskan bahwa si pembuat surat berjanji untuk tidak menikah selama jangka waktu tertentu.

Biasanya kedua surat ini dibuat dalam rangka melamar pekerjaan, terutama surat keterangan sanggup tidak menikah. Namun surat keterangan belum menikah umumnya memiliki tujuan yang lebih luas, misalnya dalam perjanjian tertentu atau sebagai salah satu persyaratan pembuatan buku/akte nikah di KUA.

Selain itu perlu diingat pada awalnya pembuatan surat keterangan belum menikah bisa dilakukan di disdukcapil. Namun saat ini secara luas sudah diberlakukan dimana Anda bisa membuat surat keterangan belum menikah di Kelurahan.

Dengan catatan Anda pertama-tama harus mendatangi ketua RT di domisili tempat tinggal Anda, kemudian mendatangi ketua RW, dan barulah terakhir Anda bisa langsung mendatangi kantor lurah di tempat tinggal Anda.

Cara Buat Surat Keterangan Belum Menikah

Sebagai salah satu surat yang biasanya dibuat untuk melengkapi berbagai macam keperluan, terutama terkait masalah kependudukan. Ada baiknya Anda mengetahui bagaimana cara buat surat keterangan belum menikah.

Untuk bisa mendapatkan surat keterangan belum menikah, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:

  1. Datang ke Ketua RT tempat Anda tinggal dan sampaikan maksud Anda untuk membuat surat keterangan belum menikah. Berikanlah persyaratan yang diminta oleh ketua RT.
  2. Setelah itu Anda akan diberikan formulir kosong dari pihak RT, isilah formulir tersebut sesuai dengan data yang ada di KK dan KTP yang Anda berikan.
  3. Bila sudah berikan kepada ketua RT untuk kembali di tandatangani dan di cap.
  4. Setelah itu Anda bisa langsung mendatangi Ketua RW di rumah Anda, untuk meminta tandatangan dan diberi cap di formuilr yang telah Anda isi sebelumnya.
  5. Setelah itu Anda bisa langsung datang ke Kelurahan dan langsung serahkan seluruh berkas yang telah Anda siapkan tersebut Anda petugas loket.
  6. Biasanya petugas loket akan langsung membuatkan surat keterangan belum menikah yang Anda minta, sesuai dengan peruntukannya.
    • Untuk proses yang satu ini amat bergantung dari reformasi birokrasi dari kelurahan tempat Anda tinggal.
    • Penulis sendiri pernah mengurus surat semacam ini, dan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit saja di kantor kelurahan.
    • Jangan lupa, jangan pernah memberikan uang apapun kepada petugas yang sedang bertugas. Karena bila iya tentu artinya Anda mendukung praktik korup yang ada di negara kita, bahaya!
  7. Selesai!

Setelah itu Anda bisa langsung mengambil surat keterangan belum menikah yang diminta, dan biasanya di dalamnya tertera peruntukannya. Misalnya Anda yang ingin melamar kerja, biasanya oleh pihak kelurahan akan ditambahkan keterangan “untuk melamar kerja” di dalam surat tersebut.

Setelah itu jangan lupa mem-fotokopi surat keterangan tersebut. Untuk berjaga-jaga Anda bisa langsung membuat fotokopinya sejumlah 3-5 buah, dan jangan lupa minta kembali tanda tangan pihak kelurahan sebagai bukti legalisir surat.

Oiya proses fotokopi ini penting loh, karena biasanya surat ini akan dipakai lebih dari satu kali. Bila Anda lupa memfotokopi surat ini, Anda harus mengulang pembuatannya dari awal. Kalau jarak lurahnya jauh kan melelahkan, jangan sampai seperti ini ya!

Baca Juga: Cara Buat Surat Keterangan Sehat

Contoh Surat Keterangan Belum Menikah

Pada dasarnya tidak ada format baku yang mengatur contoh surat keterangan belum menikah yang ada. Apalagi peruntukan dari surat keterangan belum menikah amat banyak dan cenderung tidak ada aturan yang baku.

Tapi setidaknya surat keterangan belum menikah merupakan surat resmi yang membutuhkan pengesahan. Nah dari sanalah kemudian memang ada format “tidak baku” yang perlu Anda perhatikan ketika membuat surat keterangan belum menikah.

Adapun format surat keterangan belum menikah yang lazim ditemukan adalah sebagai berikut:

  1. Terdapat kop surat dari kelurahan
  2. Terdapat nomor surat resmi dari kelurahan tempat Anda membuat surat
  3. Terdapat keterangan bahwa Lurah dari kecamatan atau kabupaten domisili tinggal memberikan keterangan
  4. Identitas keterangan lengkap dengan NIK. Khusus untuk yang satu ini, biasanya menyesuaikan dengan peruntukan surat keterangan yang dibuat.
  5. Tanggal surat, nama Lurah, tanda tangan dan NIP lurah yang mengesahkan surat tersebut

Kira-kira begitulah format surat yang seharusnya Anda terima. Silahkan periksa surat keterangan belum menikah yang telah Anda terima dan semoga telah sesuai dengan format yang sudah ada ini ya.

Adapun contoh surat keterangan belum menikah yang bisa Anda buat, adalah sebagai berikut:

surat keterangan belum menikah


 

Jika Anda ingin melagalisir Surat Keterangan Belum Menikah juga bisa, tidak usah khawatir ribet karena caranya sangatlah mudah. Yuk simak caranya:

  • Fotokopi dahulu Surat Keterangan Belum menikah Anda secukupnya.
  • Lalu bawa Surat Keterangan Belum Menikah Anda ke kantor KUA
  • Serahkan ke petugas dan sampaikan keinginan Anda datang untuk melegalisir surat, maka petugas akan langsung melalisirnya, tunggu 15 menit maka surat akan jadi.

Tags