Skip to content

Cara Buat dan Contoh Surat Pengunduran Diri

featured-img

Bekerja setiap hari, pergi pagi pulang malam, gaji pas-pasan, rekan kerja yang menguras hati, memang menjadi kendala bagi para eksekutif muda yang banting tulang mencari rezeki. Entah di kota-kota besar ataupun di kota-kota kecil, semua sama.

Masalah tersebut merupakan masalah-masalah yang amat lazim ditemui di dunia pekerjaan, apalagi dunia pekerjaan yang modern, serba cepat, serba otomatis, dan dengan tuntutan yang amat tinggi.

Masalah inilah yang kemudian banyak membuat para karyawan ingin melakukan pengunduran diri. Hal ini tentu tidak dilarang oleh undang-undang sekalipun, namun bila memang ingin melakukan pengunduran diri maka lakukanlah dengan cara yang baik.

Nah berikut ini merupakan cara buat dan contoh surat pengunduran diri yang baik. Tujuannya tentu saja agar kamu tidak memberikan kesan buruk di mata perusahaan, dan hal ini merupakan modal awal yang baik sebelum kamu pindah ke perusahaan yang baru.

Cara Buat Surat Pengunduran Diri

Sebagai salah satu surat formal, tidak ada contoh baku yang bisa kamu tiru untuk membuat surat pengunduran diri. Karena pasti bentuknya amat beragam dan bahkan mungkin tidak sesuai untuk kantor atau tempat kamu bekerja.

Meski demikian setidaknya ada beberapa patokan yang bisa kamu gunakan ketika kamu memutuskan untuk membuat surat pengunduran diri, yakni:

  1. Buatlah sesimpel mungkin, less is more!
  2. Buatlah surat pengunduran diri dengan nada yang positif, sopan, serta penuh penghargaan kepada perusahaan yang telah memberimu kesempatan bekerja.
  3. Pastikan terdapat detail seperti nama lengkap, posisi dan jabatan, niat untuk mengundurkan diri, dan tanggal kamu memutuskan untuk mengundurkan diri.
  4. Untuk beberapa elemen tambahan kamu bisa menulis tanggung jawab akhir berupa hal apa saja yang kira-kira akan kamu lakukan selama masa transisi.

Walaupun komponennya sedikit, hal yang lebih penting daripada sekadar membuat surat pengunduran diri adalah persiapan pengunduran diri itu sendiri. Bahkan ada beberapa hal penting yang perlu kamu lakukan sebelum membuat surat pengunduran diri.

Pertama-tama kamu harus memberitahu atasan langsungmu secara lisan maksud dirimu untuk mengundurkan diri. Sampaikan niat, alasan, dan detail pengunduran diri. Sampaikan rencana penggantian posisimu dan bagaimana kamu akan membantu mencari pengganti.

Selain itu selama masa transisi, bila surat sudah masuk ke perusahaan, kamu wajib mengerjakan seluruh tugasmu di kantor. Kamu tidak boleh mangkir dari pekerjaan apapun yang telah dibebankan kepadamu sampai tanggal pengunduran dirimu tiba.

Seluruh hal ini tentu saja agar pihak perusahaan maupun kamu yang melakukan resign merasa nyaman, dan tentu tampak profesional. Dengan persiapan yang baik, tentu perusahaan memiliki cukup waktu mencari penggantimu dan tentu kamu tidak akan dicap sebagai karyawan yang berperliaku negatif.

Intinya sih, jangan sampai kamu meninggalkan kesan buruk di perusahaan sebelum pindah ke perusahaan yang baru.

Contoh Surat Pengunduran Diri

Adapun beberapa contoh surat pengunduran diri yang bisa kamu tiru adalah sebagai berikut ini!

surat pengunduran diri


surat pengunduran diri


Surat Pengunduran diri Bisa Merusak Reputasimu

Tidak semua surat pengunduran diri yang kamu buat memang akan merusak reputasimu secara langsung. Namun diungkapkan oleh CEO Korn Ferrny, Gary Burnison setidaknya ada tiga jenis surat pengunduran diri yang bisa merusak reputasi pembuatnya.

Surat pengunduran diri yang memutuskan tali silaturahmi – meski kadang perusahaan dan bosnya menyebalkan, tidak ada tempat bagi kamu untuk membuat surat resign dan meninggalkan kesan yang buruk di mata petinggi perusahaan.

Biar bagaimanapun kamu masih akan membutuhkan surat referensi di kemudian hari, dan bila kamu meninggalkan kesan negatif di perusahaan bisa-bisa kamu yang akan kesulitan sendiri nantinya.

Jangan tuliskan ‘ini adalah alasan saya mengundurkan diri’ – kalimat tersebut, meski sesuai dengan maksud surat pengunduran diri tentu tidak bisa dituliskan begitu saja di dalam surat. Bahkan etikanya kamu perlu mendiskusikan pengunduran dirimu kepada atasan atau supervisormu sebelum memberikan surat kepada perusahaan.

Jangan tuliskan ‘saya mengundurkan diri dan hari terakhir saya adalah ….’ – dengan menuliskan kalimat tersebut, HRD memandangmu sebagai pemalas yang tidak profesional. Tentu hal ini akan menyulitkanmu di kemudian hari untuk bekerja di tempat lain.

Hal yang Perlu Kamu Ingat Soal Pengunduran Diri

Pengunduran diri memang hak bagi setiap karyawan, bahkan undang-undang pun tidak melarang kamu untuk melakukan pengunduran diri dari pekerjaan apapun. Meski demikian ada beberapa hal penting yang bisa jadi pertimbangan kamu sebelum mengundurkan diri.

Tidak berhak menerima pesangon – nah salah satu aturan yang tertuang di dalam Pasal 162 UU Ketenagakerjaan adalah kamu yang mengundurkan diri tidak berhak menerima uang pesangon, namun berhak mendapatkan uang penggantian hak.

Adapun uang penggantian hak tersebut mencakup:

  1. Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur.
  2. Biaya pulang bagi pekerja dan keluarganya ke tempat dimana pekerja diterima kerja.
  3. Penggantian perumahan, pengobatan, dan perawatan sejumlah 15% dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja.
  4. Sesuai dengan kontrak pekerjaan di awal.

Selain itu meski tidak mendapatkan pesangon kamu juga berhak loh menerima uang pisah, hanya saja uang pisah ini hanya bisa diberikan apabila posisimudi dalam perusahaan tidak termasuk ke dalam komite manajemen alias pegawai yang bekerja di posisi yang mewakili kepentingan pengusaha secara langsung.

Harus mengajukan permohonan diri paling lama 30 hari sebelum mengundurkan diri – hal ini terkait dengan beberapa hak yang bisa kamu dapatkan apabila kamu mengajukan pengunduran diri.

Hak-hak (yang telah kami jelaskan di atas) hanya bisa didapatkan bila kamu menaati peraturan ini. Aturan ini pun tertera secara jelas kok di dalam UU Ketenagakerjaan, jadi tidak ada alasan bagi kamu ya untuk tidak tahu.

Pastikan pekerjaanmu selesai – dalam artian kamu tetap menjalankan kewajibanmu di kantor sampai tanggal pengunduran diri tiba. Selain itu kamu juga tidak boleh sedang dalam ikatan dinas ketika mengundurkan diri.

Bila kamu melanggar kedua aturan ini, konsekuensinya sama seperti sebelumnya. Dimana hak-hak yang seharusnya kamu terima ketika mengundurkan diri menjadi tidak dapat kamu terima, dan lagi-lagi hal ini tertera di dalam UU Ketenagakerjaan.

Pastikan bahwa kamu benar-benar ingin mengundurkan diri – pengunduran diri bagi karyawan memang merupakan hal yang sangat lumrah ditemukan di dunia pekerjaan. Apalagi di era serba cepat dengan tuntutan yang sangat tinggi seperti sekarang.

Banyaknya perusahaan yang membuka lowongan bagi tenaga ahli, dengan iming-iming gaji besar pun membuat banyak karyawan tidak takut untuk melakukan pengunduran diri. Akan tetapi coba kamu pikirkan lagi, apakah kamu benar-benar jenuh dan ingin mengundurkan diri?

Atau kamu hanya sedang butuh cuti saja dari pekerjaan di kantor. Karena bisa saja loh sebenarnya masalah utamanya ada di diri kamu, dan bukan di perusahaanmu. Kalau sudah begini, walaupun pindah ke kantor lain bisa-bisa kamu tetap tidak betah.

Selain itu gaji yang besar juga bukan jaminan kamu lebih bahagia. Gaji yang besar tentu akan datang dengan pekerjaan dan tanggung jawab yang besar pula. Yakinkan dengan benar bahwa gaji besar yang kamu terima di kantor yang lain memang pantas dan adil.

Gaji besar bukan segalanya – percayalah walau ungkapan ini tampak klise, di dunia kerja gaji besar bukan segalanya. Gaji besar dengan tekanan ultra tinggi, pergi subuh pulang tengah malam, ditambah rekan kerja yang sikut sana sikut sini. Apakah layak?

Tanyakanlah pada dirimu sendiri. Bila memang kamu merasa mentalmu sudah kuat untuk melawan hal-hal semacam itu tentu saja kamu bisa menerima penawaran tersebut.  Tapi bila tidak? Wah jangan coba-coba deh, bisa-bisa kamu mengundurkan diri lagi dan malah di ‘cap’ kutu loncat oleh para HRD.

Tags