Skip to content

Cara dan Syarat Membuat Visa India yang Mudah

featured-img

India merupakan salah satu negara yang memiliki angka kunjungan wisatawan yang cukup tinggi. Tercatat pada Juli 2019 India ‘kedatangan’ 817 ribu orang turis mancanegara, yang naik hampir 100 ribu dari bulan sebelumnya.

Hal ini menunjukkan bahwa banyaknya perbaikan dan inovasi yang dilakukan oleh India mulai membuahkan hasil, kunjungan wisatawan yang meningkat! Tidak terkecuali turis dari Indonesia yang berkunjung ke sana.

Banyak orang Indonesia yang berkunjung ke India dengan tujuan apapun, mulai dari berwisata, beribadah, bekerja, hingga dengan tujuan belajar. Nah apapun tujuannya Anda tetap harus membuat visa India, tapi sayangnya banyak loh yang belum tahu cara membuat visa India.

Untuk itulah kami coba merangkum cara membuat visa India yang paling mudah sehingga bisa Anda praktikkan.

Baca Juga

Syarat Membuat Visa India

visa india

Untuk bisa membuat visa India, tentu ada beberapa persyaratan utama yang harus Anda penuhi. Setelah memenuhi seluruh persyaratan ini barulah kemudian Anda bisa langsung mengajukan permohonan visa.

Adapun persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Passport – untuk syarat yang satu ini, selama Anda masih memiliki passport yang masih berlaku Anda tidak usah bingung. Nah tapi karena ini syarat mutlak, tentu Anda yang belum punya atau masa berlakunya sudah habis wajib mengurusnya di kantor imigrasi yang paling dekat dengan rumah Anda.
    • Pastikan masa berlaku passport yang Anda punya setidaknya dalam jangka waktu 6 bulan ke depan.
    • Jangan lupa untuk selalu melakukan fotokopi passport yang mencakup halaman informasi di dalamnya.
    • Sediakan setidaknya dua halaman visa kosong untuk nantinya diberikan stempel visa. Nah kalau sudah penuh, silahkan diurus ke kantor imigrasi terdekat ya.
    • Pastikan pula passport yang Anda miliki tidak rusak, tidak basah, ataupun robek, walaupun hanya sedikit.
  2. Pasfoto – sama seperti pembuatan pasfoto untuk visa negara lainnya, India juga menerapkan aturan yang cukup spesifik terkait hal ini. Adapun beberapa aturan pasfoto yang perlu Anda penuhi adalah sebagai berikut:
    • Diambil setidaknya tiga bulan sebelum proses permohonan pengajuan visa, dan dicetak di kertas foto berkualitas tinggi.
    • Latar belakang foto berwarna putih.
    • Foto berukuran 2” x 2” atau sekitar 5,08 cm x 5,08 cm.
    • Foto mencakup tampak wajah seluruhnya dengan wajah berada di tengah foto, selain itu pastikan ekspresi yang digunakan adalah ekspresi datar.
    • Tidak diizinkan untuk memakai penutup wajah, penutup kepala, serta kacamata. Hal ini dikecualikan untuk alasan agama, misalnya bagi perempuan muslim yang memakai jilbab diizinkan untuk berfoto menggunakan jilbab.
    • Gunakan foto yang masih baru, dan tidak perlu ditempelkan di lembaran aplikasi. Selain itu pastikan tidak ada bekas-bekas double tape ataupun staples di lembaran pasfoto yang Anda punya.
  3. Surat Izin Mengemudi (SIM) – bagi Anda yang memiliki sim, sertakan fotokopi dari SIM tersebut. Di dalamnya harus telihat dengan jelas alamat rumah (yang harus sesuai) dengan alamat di formulir pengajuan visa. Bila tidak memiliki SIM maka Anda bisa menggunakan fotokopi KTP.
  4. Formulir Pengajuan Visa – untuk bisa mendapatkan formulir pengajuan visa, Anda bisa langsung mengunduhnya di laman resmi pemerintah India. Di dalamnya sertakan beberapa poin ini:
    • Mencantumkan nama sesuai dengan yang tertulis di dalam passport.
    • Melengkapi seluruh data yang diminta di dalam formulir.
    • Ditanda tangani di halaman pertama di bawah foto, dan di halaman kedua. Seluruh tanda tangan harus sama dengan tanda tangan yang tercantum di dalam passport.
    • Sertakan laman email yang masih aktif.
    • Dicetak secara penuh hingga barcode di halaman 1 ikut tercetak. Selain itu cetak di satu halaman setiap satu kertas (jangan bolak-balik).
    • Di bagian present address Anda harus mengisi dengan alamat yang valid karena nantinya passport Anda akan dikirimkan langsung ke alamat tersebut.
  5. Formulir Tambahan
    • Bagi Anda yang mengajukan visa turis nantinya Anda akan diminta untuk mengisi formulir tambahan, yang juga terdapat di laman resmi pemerintah India tersebut.
  6. Rekening Koran – sertakanlah rekening koran selama 3 bulan terakhir. Untuk membuat rekening koran Anda bisa langsung mendatangi bank tempat Anda menabung dan langsung deh mengajukan pembuatannya. Biaya yang perlu Anda keluarkan biasanya sejumlah Rp2.000,- yang akan langsung dipotong dari tabungan Anda.
  7. Lampiran tiket – bagi Anda yang menggunakan pesawat terbang (tentu saja), lampirkanlah tiket pesawat tersebut pulang dan pergi.
  8. Bukti reservasi hotel
  9. Itinenary – buatlah itinerary perjalanan sederhana. Tidak perlu lengkap, namun setidaknya di sana tercantum rencana perjalanan Anda di India. Sertakan pula daerah-daerah yang akan Anda kunjungi.
  10. Persyaratan Tambahan Khusus
    • Bagi Anda yang berusia di bawah 18 tahun sertakan beberapa persyaratan tambahan berikut ini
      • Fotokopi SIM atau KTP kedua orang tua serta fotokopi halaman informasi passport kedua orang tua.
      • Bila orang tua tidak memiliki passport maka wajib menyertakan surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka tidak memiliki passport.
      • Fotokopi akta kelahiran yang menunjukkan nama lengkap kedua orang tua, tanggal lahir, serta kebangsaan. Khusus akta kelahiran ini, sertakan akta kelahiran berbahasa Inggris.
      • Sertakan pula fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    • Bagi Anda yang ingin datang ke beberapa daerah terbatas di India seperti Arunachal Pradesh, sebagian Himachal Pradesh, sebagaian daerah Jammu, sebagaian daerah Kashmir, sebagaian daerah Rajasthan, Sikkim, dan sebagaian daerah Uttarakhand, bisa menyertakan formulir khusus berikut ini.
    • Bagi Anda yang datang terkait kunjungan bisnis, maka sertakan beberapa persyaratan khusus di bawah ini:
      • Business cover letter – yang seluruhnya harus berkop perusahaan, dicetak dan distempel resmi.
      • Certivicate of Incorporation – yang dibuat oleh perusahaan yang mengundang Anda untuk datang ke India.
      • Letter of Invitation yang merupakan surat undangan dan harus mencakup kop surat perusahaan, alamat korespondensi perusahaan lengkap, ber-stempel resmi perusahaan, mencakup surat jaminan bagi Anda dari pihak perusahaan, dan ditandatangani oleh pejabat perusahaan yang terkait.
    • Bagi Anda yang ingin datang ke India untuk berobat sertakanlah surat resmi yang dibuat oleh Rumah Sakit tempat Anda akan menjalani pengobatan di India.

Biaya yang Harus Disediakan untuk Membuat Visa India

Untuk Anda (dan kita) semua yang merupakan seorang WNI berikut ini adalah biaya yang harus disiapkan apabila ingin membuat visa India:

  1. Untuk pemrosesan standard selama 4 hari, biaya yang harus Anda keluarkan adalah US$ 35.00
  2. Untuk pemrosesan cepat selama 48 jam, biaya yang harus Anda keluarkan adalah US$ 65.00
  3. Untuk pemrosesan super cepat selama 24 jam, biaya yang harus Anda keluarkan adalah US$ 100.00

Menurut kami biaya yang harus Anda keluarkan untuk pengurusan visa India ini tergolong murah loh. Apalagi dengan waktu yang juga relatif singkat yakni selama 4 hari. Saran kami siapkan rencana Anda jauh-jauh hari, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk pemrosesan cepat, apalagi super cepat.

Cara Membuat Visa India

kedubes India

Bila sudah menyiapkan uang dan seluruh persyaratan yang ada, Anda bisa langsung mendatang kedutaan besar India. Lokasinya saat ini adalah di Jl. H. Rasuna Said Kav. 1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Anda bisa datang di pagi hari, meski waktu bukanya adalah pukul 09.00 hingga 12.00, saran kami Anda datang lebih pagi agar tidak antre. Selain itu dengan datang lebih pagi Anda tentu saja bisa mengantisipasi lalu lintas Jakarta yang (hampir pasti) selalu macet!

Anda bisa langsung masuk, mengisi buku tamu, dan kemudian ambil nomor antrean. Tunggulah hingga nomor antrean Anda dipanggil. Setelah itu Anda cukup mengikuti alur permohonan visa, memberikan seluruh persyaratan, dan melengkapi (bila) ada yang persyaratan dokumen yang kurang.

Jangan lupa untuk selalu meminta nomor kontak pihak kedutaan besar. Hal ini bisa digunakan untuk berjaga-jaga apabila nantinya terdapat masalah selama proses permohonan visa ini berlangsung.

Tags